Likuiditas Bank Masih 101,92% Kenapa OJK Tetap Was-Was?

Ringkasan singkat: Per Juni 2026, rasio AL/NCD perbankan nasional — semacam indikator “seberapa besar uang cadangan bRingkasan singkat: Per Juni 2026, rasio AL/NCD perbankan nasional (semacam indikator “seberapa besar uang cadangan bank”) tercatat 101,92%, turun dari 108,20% di bulan sebelumnya. Angka ini masih dua kali lipat di atas batas aman minimum 50% yang ditetapkan OJK, jadi belum bisa dibilang bahaya. Tapi tren yang terus menurun beberapa bulan berturut-turut ini sebaiknya tidak dianggap “belum masalah, jadi belum perlu dipikirkan”. Di sinilah simulasi skenario alias scenario analysis jadi penting, bukan cuma formalitas laporan ke regulator.


Sebenarnya, AL/NCD Itu Apa, sih?

Bayangkan bank seperti rumah tangga. Ada uang tunai yang gampang diambil kapan saja (aset likuid), dan ada dana masyarakat yang sewaktu-waktu bisa ditarik mendadak, misalnya deposito besar milik korporasi (non-core deposit).

AL/NCD adalah rasio yang membandingkan dua hal itu: seberapa besar “uang cadangan cair” bank dibandingkan dengan dana yang berpotensi ditarik tiba-tiba. Semakin tinggi angkanya, semakin besar bantalan bank untuk menghadapi penarikan dana mendadak tanpa harus buru-buru jual aset atau menahan penyaluran kredit ke nasabah.

OJK menetapkan batas aman minimum di angka 50%. Selama rasio ini jauh di atas 50%, kondisi industri perbankan biasanya dianggap sehat. Per Juni 2026, posisinya di 101,92%, masih jauh di atas batas aman, tapi turun cukup signifikan dari bulan sebelumnya.

Kenapa Angka yang “Masih Aman” Tetap Perlu Diwaspadai?

Ini bagian yang sering luput: angka rata-rata industri itu tidak menggambarkan kondisi setiap bank satu per satu. OJK sendiri mengakui, kondisi tiap bank bisa berbeda-beda, tergantung dari mana bank itu mendapat dananya, jenis bisnisnya, dan bagaimana cara mereka mengelola aset dan kewajibannya.

Tiga alasan kenapa tren penurunan ini tetap layak jadi perhatian, meski angkanya masih di atas batas aman:

  1. Arahnya lebih penting dari posisinya saat ini. Turun dari 108,20% ke 101,92% dalam sebulan, lalu bergerak ke sekitar 102,45% di bulan berikutnya, ini pola yang perlu diperhatikan ke depan, bukan cuma dilihat sebagai angka yang berdiri sendiri.
  2. Angka rata-rata bisa menyembunyikan bank yang sebenarnya lebih rapuh. Bank yang sumber dananya kurang stabil, atau terlalu bergantung pada dana besar dari segelintir nasabah, bisa jauh lebih tertekan dibanding rata-rata industri, meski headline beritanya terdengar aman.
  3. Batas minimum dari regulator itu bukan level nyaman untuk manajemen risiko. Angka 50% adalah syarat minimum supaya tidak melanggar aturan, bukan level ideal untuk menghadapi skenario buruk yang lebih ekstrem dari asumsi umum.

Tren AL/NCD Sepanjang 2026

PeriodeAL/NCDAL/DPKLCR
Januari 2026121,23%27,54%
Februari 2026121,29%27,40%195,64%
Mei 2026108,20%24,74%186,54%
Juni 2026101,92%23,08%182,75%
Juli 2026102,45%23,10%

Sumber: rangkuman siaran pers dan konferensi pers bulanan OJK sepanjang 2026. Batas aman minimum: AL/NCD 50%, AL/DPK 10%, LCR 100%.

Dari tabel di atas terlihat jelas: cadangan likuiditas industri perbankan terus menyusut sejak awal tahun, meski sempat sedikit membaik di Juli. Polanya bukan tiba-tiba anjlok, tapi pelan-pelan, dan tren pelan-pelan seperti inilah yang paling gampang terlewat kalau bank cuma memantau angka bulanan tanpa mencoba memproyeksikan ke depan.

Kenapa Ini Bisa Terjadi? Kredit Tumbuh, Uang Cadangan Menyusut

Penyebabnya sebenarnya sederhana. OJK sendiri sudah menjelaskan bahwa penurunan rasio likuiditas ini terjadi karena penyaluran kredit tumbuh lebih cepat dibanding pertumbuhan simpanan nasabah (dana pihak ketiga/DPK). Di Juni 2026, kredit tumbuh 12,67% dibanding tahun sebelumnya, bagus untuk perekonomian, tapi otomatis membuat rasio likuiditas turun karena uang cair berpindah jadi kredit yang tidak bisa langsung dicairkan.

Ini menciptakan semacam tarik-menarik yang makin sulit dikelola dengan cara manual:

  • Neraca bank makin rumit: kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi tumbuh bersamaan, masing-masing dengan risiko dan jangka waktu yang beda-beda.
  • Tim yang mengurus keseimbangan aset dan kewajiban bank harus bergerak lebih cepat mengikuti pertumbuhan ini.
  • Kalau bank terus agresif menyalurkan kredit tanpa memproyeksikan dampaknya ke likuiditas, bank bisa “kaget” saat kondisi berubah: misalnya suku bunga naik, rupiah melemah, atau simpanan nasabah tiba-tiba melambat.

Cara kerja manual pakai spreadsheet semakin sulit mengimbangi kerumitan ini, apalagi kalau bank perlu menguji banyak kemungkinan skenario sekaligus dan butuh laporan yang cepat ke manajemen maupun regulator.

Peran Simulasi Skenario dalam Mengantisipasi Tekanan Likuiditas

OJK dan bank-bank secara rutin melakukan uji ketahanan (stress test) dengan berbagai skenario, mulai dari kondisi ekonomi, gejolak pasar keuangan, sampai situasi politik dalam dan luar negeri. Hasil uji coba inilah yang jadi dasar keyakinan bahwa modal dan likuiditas industri masih cukup kuat menghadapi perubahan ekonomi yang signifikan.

Pendekatan serupa idealnya juga dijalankan di level masing-masing bank, dengan detail yang lebih spesifik:

  • Skenario normal: memproyeksikan angka AL/NCD, LCR, dan LDR berdasarkan tren pertumbuhan kredit dan simpanan yang sedang berjalan.
  • Skenario agak berat: simulasi kalau pertumbuhan simpanan nasabah melambat, sementara target penyaluran kredit tetap dikejar seperti biasa.
  • Skenario berat: simulasi kalau banyak nasabah menarik dana sekaligus, atau ada gejolak pasar yang memicu penarikan dana besar-besaran.
  • Cari titik kritis lebih dulu: mencari kombinasi kondisi yang bisa bikin rasio likuiditas menembus batas minimum regulator, lalu menyiapkan langkah antisipasi sebelum titik itu benar-benar tercapai.

Simulasi skenario yang berguna bukan laporan kepatuhan yang dibuat sekali tiga bulan, tapi kemampuan yang menyatu dengan proses pengelolaan neraca dan pengambilan keputusan bisnis sehari-hari. Jadi, sebelum bank mengambil keputusan besar soal kredit, dampaknya ke likuiditas sudah bisa dilihat lebih dulu, bukan diketahui belakangan setelah kejadian.

Di Sinilah SAS IBSM Berperan

Kebutuhan seperti ini yang dijawab oleh SAS Enterprise Risk & Integrated Balance Sheet Management (IBSM): solusi yang mencakup pengelolaan risiko kredit, keseimbangan neraca, sampai uji ketahanan bank, dalam satu platform terintegrasi. Alih-alih tim risk, tim treasury, dan tim kredit bekerja dengan sistem dan data yang terpisah-pisah, SAS IBSM menyatukan semuanya, sehingga bank bisa:

  • Menjalankan simulasi skenario likuiditas dengan cepat dan bisa diulang-ulang, tanpa bergantung pada proses manual di spreadsheet yang rawan salah hitung.
  • Langsung melihat dampak rencana pertumbuhan kredit terhadap rasio AL/NCD, AL/DPK, dan LCR, bukan menunggu laporan bulanan selesai baru tahu.
  • Menyatukan data pengelolaan neraca dan uji ketahanan dalam satu sumber data yang sama, sehingga laporan ke manajemen maupun regulator jadi lebih cepat.
  • Mencari titik kritis di mana likuiditas bisa mulai tertekan, sebelum masalahnya benar-benar muncul.

Sebagai strategic partner SAS di Indonesia dengan tim lengkap dari sales, presales, sampai delivery, MMI membantu bank menerapkan kapabilitas SAS IBSM ini secara nyata, disesuaikan dengan kondisi neraca dan aturan yang berlaku di Indonesia.

Pertanyaan yang Sering Muncul

Apakah AL/NCD 101,92% artinya bank sedang krisis likuiditas? Tidak. Angka ini masih dua kali lipat di atas batas aman minimum 50% yang ditetapkan OJK, dan regulator menilai kondisi likuiditas industri secara umum masih memadai.

Kalau masih di atas batas aman, kenapa tren penurunannya perlu diwaspadai? Karena angka rata-rata industri tidak mencerminkan kondisi tiap bank satu per satu, dan tren yang terus menurun bisa jadi tanda awal tekanan yang sebaiknya diantisipasi sebelum mendekati batas minimum.

Apa bedanya uji ketahanan dari regulator dengan simulasi skenario internal bank? Uji ketahanan dari regulator biasanya menguji skenario umum yang berlaku untuk semua bank. Simulasi internal bank perlu lebih detail, disesuaikan dengan sumber dana, jenis kredit, dan strategi bisnis masing-masing bank.


Penasaran seperti apa proyeksi likuiditas bank Anda kalau dihadapkan pada berbagai skenario tekanan? Diskusikan kebutuhan simulasi skenario likuiditas dan kapabilitas SAS IBSM bersama tim MMI.


Sumber data: siaran pers dan konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK sepanjang 2026 (Januari–Juli).