
Regulasi Terbaru dan Kesiapan Bank Kecil-Menengah dalam Sistem Anti-Fraud
Ringkasan singkat: Tekanan kepatuhan AML bank kini datang dari dua arah sekaligus, yaitu POJK 8/2023 tentang APU-PPT-PPPSPM dan POJK 12/2024 tentang Strategi Anti Fraud. Bagi bank umum kelas buku besar, ini soal penyempurnaan sistem. Bagi bank skala kecil-menengah dan BPR/BPRS, ini soal membangun kapabilitas dari titik yang jauh lebih rendah, dengan SDM dan anggaran TI yang terbatas.
Jalan keluarnya bukan mengejar sistem selengkap bank besar. Solusinya adalah menyusun peta implementasi bertahap yang proporsional dengan skala risiko institusi.
Mengapa tekanan regulasi ini terasa berbeda untuk bank kecil-menengah?
OJK secara konsisten meminta seluruh bank memperkuat kontrol transaksi mencurigakan dan mengoptimalkan sistem deteksi fraud. Acuannya ada tiga payung regulasi utama, yaitu POJK Nomor 13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum, POJK Nomor 8/2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme, serta POJK Nomor 22/2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Di atas itu, POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud mewajibkan Direksi dan Dewan Komisaris memastikan efektivitas penerapan strategi anti-fraud di institusi mereka.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa penguatan tata kelola menjadi kunci. Ini mencakup fungsi manajemen risiko, kepatuhan, dan audit internal yang berjalan efektif serta independen. Penerapan three lines of defense yang optimal menjadi prasyaratnya.
Untuk bank umum besar, tuntutan ini relatif mudah dipenuhi. Mereka umumnya sudah punya unit kepatuhan, tim TI, dan anggaran keamanan siber yang matang. Persoalannya berbeda untuk BPR, BPRS, dan bank umum skala kecil-menengah.
OJK sendiri mengakui bahwa industri BPR dan BPRS masih menghadapi keterbatasan tata kelola dan variasi produk. Infrastruktur TI serta kualitas dan kuantitas SDM juga masih jadi kendala struktural. Ketua Umum Perbarindo, Tedy Alamsyah, menambahkan bahwa tantangan itu mencakup permodalan hingga SDM yang masih perlu ditingkatkan.
Di mana letak keterbatasan sumber daya yang paling terasa?
Tiga area berikut biasanya jadi titik paling rawan bagi bank skala kecil-menengah dalam memenuhi kepatuhan AML dan strategi anti-fraud.
| Area | Tantangan di bank kecil-menengah | Konsekuensi jika diabaikan |
|---|---|---|
| SDM & keahlian | Tim kepatuhan sering merangkap fungsi, minim analis fraud/AML khusus | Deteksi dini terlambat, laporan transaksi mencurigakan tidak konsisten |
| Infrastruktur TI | Sistem inti masih manual/semi-manual, belum ada fraud detection system terintegrasi | Ketergantungan pada proses manual yang rentan human error dan kolusi internal |
| Anggaran & prioritas | Investasi teknologi bersaing dengan kebutuhan modal inti dan ekspansi bisnis | Implementasi tertunda, risiko sanksi pengawasan meningkat |
Modus fraud yang paling sulit dideteksi, menurut OJK, justru terjadi ketika ada kolusi antara pihak internal bank dan nasabah. Kondisi ini bisa menembus lapisan pengamanan berlapis sekalipun. Ini menegaskan bahwa kepatuhan AML bukan sekadar soal sistem, tapi juga soal budaya risiko dan pengawasan internal yang konsisten, sesuatu yang lebih sulit dibangun ketika tim masih kecil dan multi-tugas.
Bagaimana pendekatan implementasi yang realistis?
Bank kecil-menengah tidak perlu, dan biasanya tidak mampu, meniru arsitektur AML/anti-fraud bank buku besar dalam sekali jalan. Pendekatan bertahap yang lebih realistis biasanya mengikuti urutan berikut.
- Pemetaan risiko sesuai skala usaha. Mulai dari profil produk dan nasabah yang benar-benar dimiliki bank, bukan mengadopsi mentah-mentah kerangka risiko bank umum besar.
- Penguatan proses dan SDM inti lebih dulu. Perjelas peran unit kepatuhan, latih staf untuk mengenali red flag transaksi, sebelum investasi besar ke teknologi.
- Otomasi bertahap pada titik risiko tertinggi. Prioritaskan deteksi transaksi mencurigakan pada segmen paling rawan, bukan langsung membangun sistem end-to-end.
- Integrasi pelaporan ke ekosistem pengawasan OJK. Pastikan proses pelaporan, termasuk pencatatan pada sistem seperti Sipelaku, berjalan tanpa membebani tim kecil secara berlebihan.
- Evaluasi dan penyesuaian berkala. Strategi anti-fraud wajib mencakup pemantauan dan tindak lanjut, bukan proyek satu kali implementasi.
Urutan ini penting karena regulator menilai efektivitas berdasarkan empat pilar yang sama untuk semua skala bank, yaitu pencegahan, deteksi, investigasi-pelaporan-sanksi, serta pemantauan dan evaluasi. Bank kecil-menengah tetap harus memenuhi keempatnya. Hanya saja, kedalaman dan teknologi pendukungnya bisa disesuaikan dengan skala risiko riil institusi.
Langkah selanjutnya
Kepatuhan AML dan strategi anti-fraud bukan lagi opsional bagi bank skala apa pun. Tapi cara mencapainya seharusnya tidak disamaratakan. Bank kecil-menengah butuh solusi yang dirancang sesuai kapasitas SDM, infrastruktur, dan profil risiko mereka, bukan versi kecil dari sistem bank besar yang justru sulit dioperasikan dan dipelihara.
Diskusikan kesiapan sistem AML dan anti-fraud perusahaan Anda dengan tim MMI. Kami membantu memetakan solusi yang proporsional dengan skala bank Anda, bukan hanya solusi generik.
Sumber:
Bisnis.com. “OJK Sentil Bank Tingkatkan Kontrol Transaksi Mencurigakan dan Optimalkan Deteksi Fraud.” 30 September 2025. https://finansial.bisnis.com/read/20250930/90/1916111/ojk-sentil-bank-tingkatkan-kontrol-transaksi-mencurigakan-dan-optimalkan-deteksi-fraud
BCA Sekuritas. “OJK Perketat Pengawasan dan Minta Perbankan Perkuat Strategi Anti Fraud.” 23 Juli 2026. https://bcasekuritas.co.id/latest-news/news/ojk-perketat-pengawasan-dan-minta-perbankan-perkuat-strategi-anti-fraud
